Pemkab Belu telah merilis daftar personel non-ASN di lingkungan Pemkab Belu.

belukab.go.id ditandatangani oleh Bupati Belu Taolin Agustinus dalam Proklamasi No. BKPSDMD.870/833/X/2022 tanggal 5 Oktober 2022 yang dikutip dari situs resmi Pemerintah Daerah Belu, belukab.go.id menyatakan , Berdasarkan surat MenPAN-RB No.B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendaftaran Orang Non-ASN di Lingkungan Pemerintah dan MenPAN-RB No. 2022 Tanggal 30 September 2022 Tentang Tindak Lanjut Pendaftaran Orang Non-ASN di Lingkungan Pemerintah pada butir 4 huruf c, Pemerintah Daerah Belu wajib mengumumkan hasil pendataan non-ASN untuk mendapatkan masukan dan menjamin transparansi serta menjamin data pertanggungjawaban, kemudian komunikasikan hal-hal berikut:

  1. Melakukan pendataan dan tidak menetapkan non-ASN sebagai ASN. Pengumpulan data bertujuan untuk mengidentifikasi dan menentukan jumlah personel non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar bagi personel non-ASN.
  2. Pendataan personel non-ASN berakhir 30 September 2022.
  3. Jumlah pendaftar non-ASN hingga batas akhir pendaftaran 30 September 2022 adalah 2.943.
    – Peserta Kehormatan K-2 : 76
    – Pekerja kontrak: 2867
  4. Tenaga kontrak yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendataan personel non-ASN, namun tidak masuk data karena alasan tertentu, dapat dicantumkan di helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nonasn_not_ter.

Terkait pengumuman itu, Senin (10 Oktober 2022) Sekretaris Daerah Belou Johanes Andes, dikonfirmasi media ini, mengatakan jumlah personel non-ASN mencapai 2.943, meski hanya menampung sekitar 1.500 orang per tahun? ? Tidak, ini adalah data yang salah.

Ditanya lebih lanjut apakah saat ini ada 2.943 teko di Belu? Menteri Luar Negeri mengkonfirmasi jumlah tersebut. “Ya jumlah teko, janji sampai 31 Desember 2021,” katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua II DPRD Belu Cyprianus Temu terkejut mengetahui ada 2.943 pekerja non-ASN. “Datanya dari mana?” tanyanya.

Terkait data ini, pihaknya akan meminta audiensi Komite I DPRD Belu dengan pemerintah. Pihaknya ingin memastikan pendataan ini valid dan tidak ada tambahan teko.

Ia juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam kajian data yang dirilis oleh pemerintah daerah Belu. Jika datanya tidak sesuai dan aneh, bisa diajukan ke DPRD Belu untuk ditindaklanjuti.

Setahunya, hanya menampung sekitar 1.500 teko setahun, dan sekitar 1.800 pada 2022. “Namun pendataan hanya masuk ke teko-teko yang akan ditampung pada 2021. Dan yang baru memasuki 2022, tidak ada pendataan. Kami akan meminta Panitia I DPRD untuk melaksanakan RDP,” jelasnya. (Pembicaraan Fedy)

Cek nama non-ASN disini

https://drive.google.com/file/d/1SBWgaSmPLNhQpETkW_SVq3zwb40lX9nO/view

Recommended Posts